Penerapan E-Voting pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Magetan, mengundang masukan dari DPRD Provinsi Jatim.
Dewan berharap, teknologi tersebut bisa diimplementasikan di sistem Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang. Mulai dari Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga Pemilihan Presiden (Pilpres).
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Diana Amaliyah Verawatiningsih mengatakan, E-Voting merupakan sebuah inovasi yang bagus dalam upaya pemajuan praktik demokrasi.
"Pemilu akan menggunakan teknologi yang lebih canggih dan adaptif dengan perkembangan zaman. Sekarang mungkin banyak kendala terkait geografis dan pemerataan jaringan internet. Tapi itu harus berbenah. Karena perjalanan waktu tidak bisa dihindari," ujar Diana, Rabu (13/9/2023) seperti diberitakan surabaya.tribunnewa.com
Baca juga: Saya Iri Dengan DPR Australia
Menurut ia, segala kekurangan yang ada harus diperbaiki. Seperti penambahan bilik, sampai kemudahan dalam registrasi pemilih agar tidak menimbulkan antrean panjang.
"Sebenarnya cukup dengan menempelkan alat registrasi ke KTP saja sudah bisa. Harusnya sudah terdeteksi ke DPT. Jadi, tidak lama di antrean," ungkap Politisi PDIP tersebut.
"Tentunya menjadi tugas eksekutif dan legislatif untuk memperjuangkan anggaran terkait hal tersebut. Karena penambahan bilik dan biaya pengadaan peralatan," sambung Diana Sasa, sapaan akrabnya.
Baca juga: (Kelak) Bayar Pakai Digital Di Pasar Magetan
Apalagi perempuan asli Magetan itu juga menilai, teknologi ini masih baru bagi masyarakat. Sehingga, masih awam dan dibutuhkan penyesuaian diri untuk mencoba alat E-Voting.
"Jadi ini adalah sebuah langkah maju yang patut dicontoh daerah lain. Sebagai warga Magetan, saya turut bangga," pungkasnya.
Baca juga: Pengalaman Sempat Putus Asa Jadi Caleg Dan Gagal Dua Kali
Tinggalkan Komentar